Parenting
Trending

Marriage is Scary: Menakar Kesiapan dan Ilmu yang Diperlukan

Mari hilangkan rasa takut dengan cahaya ilmu

Digi ZakatMarriage is scary belum lama ini ramai menjadi topik pembicaraan hangat karena kabar buruk kehidupan pernikahan yang begitu memenuhi ruang media. Bukan hanya mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga berita perselingkungan dan kabar pernikahan buruk lainnya. Tentu, kabar-kabar buruk yang simpang-siur memberikan rasa takut dan cemas bagi perempuan.

Rasa takut menjadi hal yang wajar bagi manusia karena dalam ibadah pun kita harus senantiasa menghadirkan rasa takut dan harap kepada Allah. Begitu juga dalam ibadah pernikahan yang termasuk ibadah panjang bervisi Surga. Dengan rasa takut, manusia sebagai seorang hamba lebih berhati-hati dan menjaga ketaatan pada Rabbnya.

Namun, di sisi lain ada ungkapan bahwa rasa takut muncul karena kurangnya ilmu. Termasuk pada ketakutan menikah yang baru-baru ini diramaikan dengan tagar Marriage is Scary. Jika kita mendalami ilmu pra nikah dan segala bentuk penjelasannya, akan kita temui bahwa rasa takut sangat bertolak belakang dengan tujuan pernikahan itu sendiri, yakni memperoleh rasa damai (sakinah). 

Oleh karena itu, dalam Islam setidaknya ada enam hal yang menjadi tanda seseorang siap menikah. Jadi daripada terus-menerus takut untuk menikah, mari kita menakar kesiapan berikut ini.

  1. Mencapai akil baligh dan berakal
  2. Kesiapan ruhiyah
  3. Memiliki bekal ilmu pernikahan
  4. Bertanggung jawab dan siap saling menanggung
  5. Kesiapan, fisik, mental, dan keuangan
  6. Siap menjadi orang tua

Dari tanda siap menikah tersebut, barangkali masih banyak yang belum kita penuhi sehingga rasa takut mudah muncul ketika membaca berita buruk pernikahan. Meskipun kejadian buruk dapat menimpa siapa saja, jangan pernah lupa bahwa ketakwaan pada Allah senantiasa menundukan hati serta perbuatannaya agar tidak melanggar perintah-Nya. 

Islam juga memerintahkan kita untuk menikah dengan pasangan yang sekufu. Maksud sekufu adalah setara dalam hal agama, pendidikan, harta, dan lainnya. Perintah sekufu untuk meminimalisir perselisihan yang diakibatkan karena perbedaan latar belakang pasangan. Terlepas dari itu, sifat saling menerima, mengutamakan tanggung jawab, serta mengedepankan ridho Allah SWT tidak akan mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang baru muncul setelah menikah.

Baca juga: Penting Menanamkan Adab Anak Sejak Dini dan Caranya

Adapun ilmu pernikahan yang perlu dipersiapkan berkaitan dengan pemahaman kita menjalani kehidupan sehari-hari bersama pasangan di bawah naungan syariat Allah. Berikut di antaranya yang Digi Zakat rangkum.

1. Pola Komunikasi

Komunikasi menjadi ilmu penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk juga kehidupan pernikahan. Banyak masalah timbul karena komunikasi yang salah. Oleh karena itu, kita dapat melatih pola komunikasi yang baik dimulai dari komunikasi kepada orang tua maupun saudara kandung dengan melibatkan rasa cinta dan kasih sayang. Di kesempatan lain, cobalah mengikuti kelas pra nikah.

2. Fiqih Munakahat

Ilmu selanjutnya yang diperlukan untuk pernikahan adalah fiqih munakahat. Mengetahui hukum munakahat yang terdiri dari hukum nikah, talak, rujuk, iddah, dan macam hukum lainnya begitu penting untuk dipelajari. Tujuannya, agar setiap pasangan saling memahami peran sesuai yang Islam ajarkan dan menjalankan rumah tangga dengan keridhoan Allah SWT. Terlebih, jika ada masalah rumah tangga, dapat diselesaikan secara bijaksana sesuai tuntunan agama.

3. Musya’arah bil ma’ruf

Musya’arah bil ma’ruf adalah bentuk kata saling berbuat baik antara suami dan istri. Pemahaman ini berkaitan dengan peran dan tanggung jawab dalam pernikahan, termasuk hak dan kewajiban istri maupun suami. Adapun jika salah satu di antara suami atau istri tidak berbuat baik, maka ada hukum Islam yang mengaturnya.

Baca juga: Mendidik Anak Ala Rasulullah, Menjadi Teladan Terbaik

4. Perencanaan Keuangan

Perencanaan keuangan tidak terlepas dari kehidupan pernikahan. Ketika sudah masuk ke jenjang pernikahan, seseorang harus mampu hidup mandiri dan cerdas dalam mengatur keuangan untuk kebutuhan bulanan, tabungan, dana mendadak, dan lainnya. Dengan perencanaan keuangan, kehidupan pernikahan akan lebih terencana dan membatasi pengeluaran mendadak. 

5. Ilmu Parenting

Ilmu parenting atau ilmu pengasuhan anak perlu untuk mulai dipelajari sebelum menikah. Mungkin banyak yang berasumsi atau malu jika belajar ilmu parenting baru mulai dipelajari saat memiliki anak. Justru sebaliknya, lebih baik kita memahami ilmu pengasuhan anak bahkan sebelum menikah. Tujuannya agar ketika sudah menikah dan memiliki anak, tinggal mempraktikannya. Jangan lupa juga untuk selalu memohon bimbingan terbaik Allah.

Setelah membaca artikel ini, kendala Marriage is Scary semoga berhenti mengikuti perasaanmu. Karena yang terpenting dalam menikah adalah mempersiapkannya. Mulai dari iman, ilmu, mental, fisik, dan kebutuhan lainnya. Agar tambah berkah, jangan lupa untuk selalu sedekah DI SINI. Semoga dengan kebiasaan berbagi, Allah akan memudahkan urusan kita dan menjaga kita dari hal-hal yang buruk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
×