Tanya Ustadz

Tata Cara Pembagian Hewan Kurban

Digizakat – Berkurban di Hari Raya Idul Adha mengandung banyak pahala dan hikmah. Selain merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta, ibadah kurban juga bisa memberikan manfaat bagi sesama manusia.

Terdapat ketentuan dalam pembagian daging hewan kurban. Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang berbunyi: “Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah,”

Cara Pembagian Daging Kurban

Daging kurban dibagikan kepada tiga golongan penerima kurban.

  1. Pekurban beserta keluarganya

Sepertiga bagian kurban diberikan kepada teman digi yang berkurban beserta keluarganya, sedangkan duapertiga sisanya merupakan hak orang lain. Orang yang berkurban juga dapat membagikan sepertiga bagiannya tersebut kepada pihak-pihak lain, misalnya kepada panitia hewan kurban. Perlu diingat pula, pekurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

  1. Sahabat, Kerabat, dan Tetangga

Sepertiga bagian selanjutnya diberikan kepada sahabat, kerabat dan tetangga. Walaupun sahabat, kerabat, dan tetangga pekurban merupakan orang yang berkecukupan, mereka tetap berhak mendapatkan sepertiga bagian hewan kurban.

 

  1. Fakir Miskin

Sepertiga lainnya diberikan kepada fakir miskin sebagai kelompok yang paling membutuhkan. Pekurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas bagi orang-orang yang berkekurangan.

Teman Digi, untuk memastikan kebaikan kurban meluas manfaat dan kebaikannya, teman digi bisa berkurban melalui Digizakat dan memilih lokasi penyembelihan. Sehingga distribusi daging kurban meluas ke pelosok-pelosok negeri.

Caranya silakan KLIK DI SINI yaa, Teman Digi bisa bebas pilih-pilih 😊

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
×